JARINGAN DOKUMENTASI DAN INFORMASI HUKUM BIRO HUKUM DAN PENGADUAN MASYARAKATSEKRETARIAT JENDERAL DPR RI
Tata Cara Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil dalam Jabatan Fungsional Analis Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara melalui Perpindahan dari Jabatan Lain
METADATA
Judul
Peraturan Sekretaris Jenderal Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil dalam Jabatan Fungsional Analis Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara melalui Perpindahan dari Jabatan Lain
Tajuk Entri Utama (T.E.U)
Indonesia. Dewan Perwakilan Rakyat
Nomor
1
Bentuk Peraturan
Peraturan Sekjen
Singkatan Bentuk Peraturan
PerSekjen
Tempat Penetapan
Jakarta
Tanggal Penetapan
01 January 2020
Tanggal Pengundangan
01 January 2020
Sumber
LL SEKJEN 2020: 11 hlm.
Subjek
JABATAN FUNGSIONAL ANALIS PENGANGKATAN PERPINDAHAN JABATAN LAIN PNS