Pedoman Pengangkatan ke Dalam Jabatan Fungsional Perisalah Legislatif Melalui Penyesuaian/Inpassing


METADATA PRODUK HUKUM
Judul Peraturan Sekretaris Jenderal Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2020 Tentang Peraturan Sekretaris Jenderal Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pedoman Pengangkatan ke Dalam Jabatan Fungsional Perisalah Legislatif Melalui Penyesuaian/Inpassing
Tajuk Entri Utama (T.E.U) Indonesia. Dewan Perwakilan Rakyat
Nomor 4
Bentuk Peraturan Peraturan Sekjen DPR
Singkatan Bentuk Peraturan PerSekjenDPR
Tempat Penetapan Jakarta
Tanggal Penetapan 16 March 2020
Tanggal Pengundangan 16 March 2020
Sumber LL SEKJEN 2020: 18 hlm.
Subjek ANALIS PERISALAH LEGISLATIF JABATAN FUNGSIONAL PEDOMAN
Bahasa Indonesia
Lokasi Biro Hukum dan Pengaduan Masyarakat Sekretariat Jenderal DPR RI
Bidang Hukum Hukum Administrasi Negara
Abstrak 2020abspersekjendpr004.pdf
Lampiran 2020persekjendpr004.pdf
Rancangan Peraturan
Naskah Urgensi
Evaluasi Peraturan
Risalah Pembahasan

Keterangan Status

  • Berlaku - Mencabut Peraturan Sekretaris Jenderal Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 2018 tentang Pedoman Pengangkatan ke dalam Jabatan Fungsional Perisalah Legislatif melalui Penyesuaian / Inpassing