Pedoman Pengangkatan ke dalam Jabatan Fungsional Asisten Perisalah Legislatif Melalui Penyesuaian/Inpassing


METADATA
Judul Peraturan Sekretaris Jenderal Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2020 tentang Pedoman Pengangkatan ke dalam Jabatan Fungsional Asisten Perisalah Legislatif Melalui Penyesuaian/Inpassing
Tajuk Entri Utama (T.E.U) Indonesia. Dewan Perwakilan Rakyat
Nomor 5
Bentuk Peraturan Peraturan Sekjen DPR
Singkatan Bentuk Peraturan PerSekjenDPR
Tempat Penetapan Jakarta
Tanggal Penetapan 16 March 2020
Tanggal Pengundangan 16 March 2020
Sumber LL SEKJEN 2020 : 18 hlm.
Subjek ASISTEN PERISALAH LEGISLATIF JABATAN FUNGSIONAL PEDOMAN
Bahasa Indonesia
Lokasi
Bidang Hukum Hukum Administrasi Negara
Abstrak 2020abspersekjendpr005.pdf
Lampiran 2020persekjendpr005.pdf