JARINGAN DOKUMENTASI DAN INFORMASI HUKUM BIRO HUKUM DAN PENGADUAN MASYARAKATSEKRETARIAT JENDERAL DPR RI
Pedoman Pengangkatan ke dalam Jabatan Fungsional Asisten Perisalah Legislatif Melalui Penyesuaian/Inpassing
METADATA
Judul
Peraturan Sekretaris Jenderal Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2020 tentang Pedoman Pengangkatan ke dalam Jabatan Fungsional Asisten Perisalah Legislatif Melalui Penyesuaian/Inpassing
Tajuk Entri Utama (T.E.U)
Indonesia. Dewan Perwakilan Rakyat
Nomor
5
Bentuk Peraturan
Peraturan Sekjen DPR
Singkatan Bentuk Peraturan
PerSekjenDPR
Tempat Penetapan
Jakarta
Tanggal Penetapan
16 March 2020
Tanggal Pengundangan
16 March 2020
Sumber
LL SEKJEN 2020 : 18 hlm.
Subjek
ASISTEN PERISALAH LEGISLATIF JABATAN FUNGSIONAL PEDOMAN