Pedoman Penyusunan Formasi Jabatan Fungsional Asisten Perisalah Legislatif


METADATA
Judul Peraturan Sekretaris Jenderal Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Formasi Jabatan Fungsional Asisten Perisalah Legislatif
Tajuk Entri Utama (T.E.U) Indonesia. Dewan Perwakilan Rakyat
Nomor 9
Bentuk Peraturan Peraturan Sekjen
Singkatan Bentuk Peraturan PerSekjen
Tempat Penetapan Jakarta
Tanggal Penetapan 25 May 2018
Tanggal Pengundangan 25 May 2018
Sumber LL SEKJEN 2018 : 6 hlm.
Subjek ASISTEN PERISALAH LEGISLATIF JABATAN FUNGSIONAL PEDOMAN
Bahasa Indonesia
Lokasi
Bidang Hukum Hukum Administrasi Negara
Abstrak 2018abspersekjendpr009.pdf
Lampiran 2018persekjendpr009.pdf