JARINGAN DOKUMENTASI DAN INFORMASI HUKUM BIRO HUKUM DAN PENGADUAN MASYARAKATSEKRETARIAT JENDERAL DPR RI
Pedoman Penyusunan Formasi Jabatan Fungsional Asisten Perisalah Legislatif
METADATA
Judul
Peraturan Sekretaris Jenderal Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Formasi Jabatan Fungsional Asisten Perisalah Legislatif
Tajuk Entri Utama (T.E.U)
Indonesia. Dewan Perwakilan Rakyat
Nomor
9
Bentuk Peraturan
Peraturan Sekjen
Singkatan Bentuk Peraturan
PerSekjen
Tempat Penetapan
Jakarta
Tanggal Penetapan
25 May 2018
Tanggal Pengundangan
25 May 2018
Sumber
LL SEKJEN 2018 : 6 hlm.
Subjek
ASISTEN PERISALAH LEGISLATIF JABATAN FUNGSIONAL PEDOMAN