Pedoman Pengangkatan ke dalam Jabatan Fungsional Asisten Perisalah Legislatif melalui Penyesuaian / Inpassing


METADATA
Judul Peraturan Sekretaris Jenderal Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2018 tentang Pedoman Pengangkatan ke Dalam Jabatan Fungsional Asisten Perisalah legislatif Melalui Penyesuaian/Inpassing
Tajuk Entri Utama (T.E.U) Indonesia. Dewan Perwakilan Rakyat
Nomor 11
Bentuk Peraturan Peraturan Sekjen
Singkatan Bentuk Peraturan PerSekjen
Tempat Penetapan Jakarta
Tanggal Penetapan 28 May 2018
Tanggal Pengundangan 28 May 2018
Sumber LL SEKJEN 2018 : 9 hlm
Subjek ASISTEN PERISALAH LEGISLATIF JABATAN FUNGSIONAL PEDOMAN INPASSING
Bahasa Indonesia
Lokasi
Bidang Hukum Hukum Administrasi Negara
Abstrak
Lampiran 2018persekjendpr011.pdf