JARINGAN DOKUMENTASI DAN INFORMASI HUKUM BIRO HUKUM DAN PENGADUAN MASYARAKATSEKRETARIAT JENDERAL DPR RI
Pedoman Pengangkatan ke dalam Jabatan Fungsional Asisten Perisalah Legislatif melalui Penyesuaian / Inpassing
METADATA
Judul
Peraturan Sekretaris Jenderal Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2018 tentang Pedoman Pengangkatan ke Dalam Jabatan Fungsional Asisten Perisalah legislatif Melalui Penyesuaian/Inpassing
Tajuk Entri Utama (T.E.U)
Indonesia. Dewan Perwakilan Rakyat
Nomor
11
Bentuk Peraturan
Peraturan Sekjen
Singkatan Bentuk Peraturan
PerSekjen
Tempat Penetapan
Jakarta
Tanggal Penetapan
28 May 2018
Tanggal Pengundangan
28 May 2018
Sumber
LL SEKJEN 2018 : 9 hlm
Subjek
ASISTEN PERISALAH LEGISLATIF JABATAN FUNGSIONAL PEDOMAN INPASSING