JARINGAN DOKUMENTASI DAN INFORMASI HUKUM BIRO HUKUM DAN PENGADUAN MASYARAKATSEKRETARIAT JENDERAL DPR RI
Perubahan Atas Peraturan Sekretaris Jenderal Nomor 10 Tahun 2018 tentang Pedoman Pengangkatan ke Dalam Jabatan Fungsional Perisalah Legislatif melalui Penyesuaian/Inpassing
METADATA
Judul
Peraturan Sekretaris Jenderal Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Sekretaris Jenderal Nomor 10 Tahun 2018 tentang Pedoman Pengangkatan ke Dalam Jabatan Fungsional Perisalah Legislatif melalui Penyesuaian/Inpassing
Tajuk Entri Utama (T.E.U)
Indonesia. Dewan Perwakilan Rakyat
Nomor
17
Bentuk Peraturan
Peraturan Sekjen
Singkatan Bentuk Peraturan
PerSekjen
Tempat Penetapan
Jakarta
Tanggal Penetapan
27 August 2018
Tanggal Pengundangan
27 August 2018
Sumber
LL SEKJEN 2018 : 3 hlm
Subjek
PERISALAH LEGISLATIF JABATAN FUNGSIONAL PEDOMAN PENGANGKATAN iINPASSING