JARINGAN DOKUMENTASI DAN INFORMASI HUKUM BIRO HUKUM DAN PENGADUAN MASYARAKATSEKRETARIAT JENDERAL DPR RI
Peraturan DPR RI Nomor 1 Tahun 2018 Tentang Pengamanan Terpadu di Kawasan Majelis Permusyawatan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat, dan Dewan Perwakilan Daerah, serta Rumah Jabatan dan Wisma Griya Sabha
METADATA
Judul
Peraturan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2018 tentang Pengamanan Terpadu di Kawasan Majelis Permusyawatan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat, dan Dewan Perwakilan Daerah, serta Rumah Jabatan dan Wisma Griya Sabha
Tajuk Entri Utama (T.E.U)
Indonesia. Dewan Perwakilan Rakyat
Nomor
1
Bentuk Peraturan
Peraturan DPR
Singkatan Bentuk Peraturan
PerDPR
Tempat Penetapan
Jakarta
Tanggal Penetapan
10 April 2018
Tanggal Pengundangan
30 May 2018
Sumber
BN 2018 (717): 32 hlm.
Subjek
KAWASAN GEDUNG, RUMAH JABATAN, WISMA PENGAMANAN TERPADU