Peraturan DPR RI Nomor 3 Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2014 tentang Tata Tertib


METADATA
Judul Peraturan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2014 tentang Tata Tertib
Tajuk Entri Utama (T.E.U) Indonesia. Dewan Perwakilan Rakyat
Nomor 3
Bentuk Peraturan Peraturan DPR
Singkatan Bentuk Peraturan PerDPR
Tempat Penetapan Jakarta
Tanggal Penetapan 16 June 2016
Tanggal Pengundangan 09 September 2016
Sumber BN 2016 (1362): 6 hlm.
Subjek TATIB PERUBAHAN KEDUA
Bahasa Indonesia
Lokasi
Bidang Hukum Hukum Administrasi Negara
Abstrak abstrak_perdpr18_2016_3.pdf
Lampiran 2016perdpr003.pdf

Keterangan Status

  • Dicabut Peraturan Dewan Perwakilan Rakyat Nomor 1 Tahun 2020 Tentang Tata Tertib
  • Mengubah Peraturan Dewan Perwakilan Rakyat Nomor 1 Tahun 2014 Tentang Tata Tertib (Perubahan Kedua).