Peraturan DPR RI Nomor 4 Tahun 2015 Tentang Tata Cara Pengusulan Program Pembangunan Daerah Pemilihan


METADATA
Judul Peraturan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2015 tentang Tata Cara Pengusulan Program Pembangunan Daerah Pemilihan
Tajuk Entri Utama (T.E.U) Indonesia. Dewan Perwakilan Rakyat
Nomor 4
Bentuk Peraturan Peraturan DPR
Singkatan Bentuk Peraturan PerDPR
Tempat Penetapan Jakarta
Tanggal Penetapan 23 June 2015
Tanggal Pengundangan 14 July 2015
Sumber BN 2015 (1050): 8 hlm.
Subjek PEMBANGUNAN DAERAH PEMILIHAN PENGUSULAN TATA CARA
Bahasa Indonesia
Lokasi
Bidang Hukum Hukum Administrasi Negara
Abstrak abstrak_perdpr17_2015_4.pdf
Lampiran 2015perdpr004.pdf

Keterangan Status

  • Tidak Berlaku - Dicabut Peraturan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Tertib