Petunjuk Teknis Pelaksanaan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 39 Tahun 2014 tentang Jabatan Fungsional Analis Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara


METADATA PRODUK HUKUM
Judul Peraturan Bersama Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2015 Tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 39 Tahun 2014 tentang Jabatan Fungsional Analis Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara
Tajuk Entri Utama (T.E.U) Indonesia. Dewan Perwakilan Rakyat
Nomor 3
Bentuk Peraturan Peraturan Bersama
Singkatan Bentuk Peraturan
Tempat Penetapan Jakarta
Tanggal Penetapan 08 July 2015
Tanggal Pengundangan 08 July 2015
Sumber
Subjek PETUNJUK TEKNIS JABATAN FUNGSIONAL ANALIS APBN
Bahasa Indonesia
Lokasi Biro Hukum dan Pengaduan Masyarakat Sekretariat Jenderal DPR RI
Bidang Hukum Hukum Administrasi Negara
Abstrak
Lampiran
Rancangan Peraturan
Naskah Urgensi
Evaluasi Peraturan
Risalah Pembahasan