Pencabutan Keputusan Presiden Nomor 30 Tahun 1989 tentang Badan Pertimbangan Pendidikan Nasional Sebagaimana Telah Diubah dengan Keputusan Presiden Nomor Nomor 51 Tahun 1993.


METADATA
Judul Pencabutan Keputusan Presiden Nomor 30 Tahun 1989 tentang Badan Pertimbangan Pendidikan Nasional Sebagaimana Telah Diubah dengan Keputusan Presiden Nomor Nomor 51 Tahun 1993.
Tajuk Entri Utama (T.E.U)
Nomor 98
Bentuk Peraturan
Singkatan Bentuk Peraturan
Tempat Penetapan
Tanggal Penetapan
Tanggal Pengundangan
Sumber
Subjek
Bahasa
Lokasi
Bidang Hukum
Abstrak
Lampiran