Pencabutan Keputusan Presiden Nomor 15 Tahun 2001 tentang Penugasan Wakil Presiden untuk Menandatangani Keputusan Presiden Mengenai Penganugerahan Gelar dan Tanda-tanda Kehormatan.


METADATA PRODUK HUKUM
Judul Pencabutan Keputusan Presiden Nomor 15 Tahun 2001 tentang Penugasan Wakil Presiden untuk Menandatangani Keputusan Presiden Mengenai Penganugerahan Gelar dan Tanda-tanda Kehormatan.
Tajuk Entri Utama (T.E.U)
Nomor 92
Bentuk Peraturan
Singkatan Bentuk Peraturan
Tempat Penetapan
Tanggal Penetapan
Tanggal Pengundangan
Sumber
Subjek
Bahasa
Lokasi
Bidang Hukum
Abstrak
Lampiran
Rancangan Peraturan
Naskah Urgensi
Evaluasi Peraturan
Risalah Pembahasan
DPR RI