Pencabutan Keputusan Presiden Nomor 15 Tahun 2001 tentang Penugasan Wakil Presiden untuk Menandatangani Keputusan Presiden Mengenai Penganugerahan Gelar dan Tanda-tanda Kehormatan.


METADATA
Judul Pencabutan Keputusan Presiden Nomor 15 Tahun 2001 tentang Penugasan Wakil Presiden untuk Menandatangani Keputusan Presiden Mengenai Penganugerahan Gelar dan Tanda-tanda Kehormatan.
Tajuk Entri Utama (T.E.U)
Nomor 92
Bentuk Peraturan
Singkatan Bentuk Peraturan
Tempat Penetapan
Tanggal Penetapan
Tanggal Pengundangan
Sumber
Subjek
Bahasa
Lokasi
Bidang Hukum
Abstrak
Lampiran