Pencabutan Keputusan Presiden Nomor 73 Tahun 1964 Tentang Pembekuan Dan Penguasaan Rekening Pada Semua Bank Yang Tercatat Atas Nama Warganegara Malaysia Atau Warganegara Republik Indonesia Yang Berdomisili/Bertempat Tinggai Di Daerah Malaysia.


METADATA
Judul Pencabutan Keputusan Presiden Nomor 73 Tahun 1964 Tentang Pembekuan Dan Penguasaan Rekening Pada Semua Bank Yang Tercatat Atas Nama Warganegara Malaysia Atau Warganegara Republik Indonesia Yang Berdomisili/Bertempat Tinggai Di Daerah Malaysia.
Tajuk Entri Utama (T.E.U)
Nomor 26
Bentuk Peraturan
Singkatan Bentuk Peraturan
Tempat Penetapan
Tanggal Penetapan
Tanggal Pengundangan
Sumber
Subjek
Bahasa
Lokasi
Bidang Hukum
Abstrak
Lampiran