JARINGAN DOKUMENTASI DAN INFORMASI HUKUM BIRO HUKUM DAN PENGADUAN MASYARAKATSEKRETARIAT JENDERAL DPR RI
Pencabutan Keputusan Presiden Nomor 73 Tahun 1964 Tentang Pembekuan Dan Penguasaan Rekening Pada Semua Bank Yang Tercatat Atas Nama Warganegara Malaysia Atau Warganegara Republik Indonesia Yang Berdomisili/Bertempat Tinggai Di Daerah Malaysia.
METADATA
Judul
Pencabutan Keputusan Presiden Nomor 73 Tahun 1964 Tentang Pembekuan Dan Penguasaan Rekening Pada Semua Bank Yang Tercatat Atas Nama Warganegara Malaysia Atau Warganegara Republik Indonesia Yang Berdomisili/Bertempat Tinggai Di Daerah Malaysia.