Perubahan Atas Keputusan Presiden Nomor 30 Tahun 1977 Tentang Tata Cara Pengangangkatan Anggota Tambahan Majelis Permusyawaratan Rakyat Dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Dari Golongan Karya Angkatan Bersanjata Republik Indonesia, Dan Golongan Karya Bukan Angkatan Bersenjata Republik Indonesia


METADATA
Judul Perubahan Atas Keputusan Presiden Nomor 30 Tahun 1977 Tentang Tata Cara Pengangangkatan Anggota Tambahan Majelis Permusyawaratan Rakyat Dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Dari Golongan Karya Angkatan Bersanjata Republik Indonesia, Dan Golongan Karya Bukan Angkatan Bersenjata Republik Indonesia
Tajuk Entri Utama (T.E.U)
Nomor 11
Bentuk Peraturan
Singkatan Bentuk Peraturan
Tempat Penetapan
Tanggal Penetapan
Tanggal Pengundangan
Sumber
Subjek
Bahasa
Lokasi
Bidang Hukum
Abstrak
Lampiran