Penanganan Khusus Penataan Ruang Dan Penertibanserta Pengendalian Pembangunan Pada Kawasanpariwisata Puncak Dan Wilayah Jalur Jalanjakarta-Bogor-Puncak-Cianjur Di Luarwilayah Daerah Khusus Ibukota Jakarta,Kotamadya Bogor, Kota Administratifdepok, Kota Cianjur Dan Kota Cibinong


METADATA
Judul Penanganan Khusus Penataan Ruang Dan Penertibanserta Pengendalian Pembangunan Pada Kawasanpariwisata Puncak Dan Wilayah Jalur Jalanjakarta-Bogor-Puncak-Cianjur Di Luarwilayah Daerah Khusus Ibukota Jakarta,Kotamadya Bogor, Kota Administratifdepok, Kota Cianjur Dan Kota Cibinong
Tajuk Entri Utama (T.E.U)
Nomor 48
Bentuk Peraturan
Singkatan Bentuk Peraturan
Tempat Penetapan
Tanggal Penetapan
Tanggal Pengundangan
Sumber
Subjek
Bahasa
Lokasi
Bidang Hukum
Abstrak
Lampiran