JARINGAN DOKUMENTASI DAN INFORMASI HUKUM BIRO HUKUM DAN PENGADUAN MASYARAKATSEKRETARIAT JENDERAL DPR RI
Perubahan atas Keputusan Presiden Nomor 104 Tahun 1999 tentang Pembentukan Tim Nasional untuk Perundingan Perdagangan Multilateral dalam Kerangka World Trade Organization, Sebagaimana telah Diubah dengan Keputusan Presiden Nomor 18 Tahun 2001.
METADATA
Judul
Perubahan atas Keputusan Presiden Nomor 104 Tahun 1999 tentang Pembentukan Tim Nasional untuk Perundingan Perdagangan Multilateral dalam Kerangka World Trade Organization, Sebagaimana telah Diubah dengan Keputusan Presiden Nomor 18 Tahun 2001.