JARINGAN DOKUMENTASI DAN INFORMASI HUKUM BIRO HUKUM DAN PENGADUAN MASYARAKATSEKRETARIAT JENDERAL DPR RI
Perubahan Atas Keputusan Presiden Nomor 9 Tahun 1985 Tentang Jenjang Pangkat dan Tunjangan Jabatan Struktural Sebagaimana Telah Enam Kali Diubah Terakhir Dengan Keputusan Presiden Nomor 26 Tahun 1992.
METADATA
Judul
Perubahan Atas Keputusan Presiden Nomor 9 Tahun 1985 Tentang Jenjang Pangkat dan Tunjangan Jabatan Struktural Sebagaimana Telah Enam Kali Diubah Terakhir Dengan Keputusan Presiden Nomor 26 Tahun 1992.