Membebaskan Mr. Subekti Dan Mengangkat Ga. Maengkom Sebagai Anggota Panitia Peninjauan Kembali Pgpn Tahun 1955


METADATA
Judul Membebaskan Mr. Subekti Dan Mengangkat Ga. Maengkom Sebagai Anggota Panitia Peninjauan Kembali Pgpn Tahun 1955
Tajuk Entri Utama (T.E.U)
Nomor 45
Bentuk Peraturan
Singkatan Bentuk Peraturan
Tempat Penetapan
Tanggal Penetapan
Tanggal Pengundangan
Sumber
Subjek
Bahasa
Lokasi
Bidang Hukum
Abstrak
Lampiran