Pemberian Kuasa kepada menteri Keuangan untuk Menandatangani dan Menyerahkan Dokumen-dokumen tersebut pada Pasal (1) Sub 1 dan 2 Undang-Undang Bank Moneter Internasional dan bank Internasional 1953


METADATA
Judul Pemberian Kuasa kepada menteri Keuangan untuk Menandatangani dan Menyerahkan Dokumen-dokumen tersebut pada Pasal (1) Sub 1 dan 2 Undang-Undang Bank Moneter Internasional dan bank Internasional 1953
Tajuk Entri Utama (T.E.U)
Nomor 36
Bentuk Peraturan
Singkatan Bentuk Peraturan
Tempat Penetapan
Tanggal Penetapan
Tanggal Pengundangan
Sumber
Subjek
Bahasa
Lokasi
Bidang Hukum
Abstrak
Lampiran