Ketetapan Tentang Kekuasaan Ketua Pengadilan Negeri Dan Jaksa Setempat Dalam Keputusan Nomor 127 Tahun 1951 Berlaku Juga Terhadap Usul-usul Yang Dimajukan Dalam Tahun 1952


METADATA
Judul Ketetapan Tentang Kekuasaan Ketua Pengadilan Negeri Dan Jaksa Setempat Dalam Keputusan Nomor 127 Tahun 1951 Berlaku Juga Terhadap Usul-usul Yang Dimajukan Dalam Tahun 1952
Tajuk Entri Utama (T.E.U)
Nomor 190
Bentuk Peraturan
Singkatan Bentuk Peraturan
Tempat Penetapan
Tanggal Penetapan
Tanggal Pengundangan
Sumber
Subjek
Bahasa
Lokasi
Bidang Hukum
Abstrak
Lampiran