Menentukan Masa Dimaksud Dalam Pasal 2 Ayat 1 "Rijstordonantie 1948" (Stbl. 1948 Nomor 253 Untuk Jawa Dan Madura


METADATA
Judul Menentukan Masa Dimaksud Dalam Pasal 2 Ayat 1 "Rijstordonantie 1948" (Stbl. 1948 Nomor 253 Untuk Jawa Dan Madura
Tajuk Entri Utama (T.E.U)
Nomor 114
Bentuk Peraturan
Singkatan Bentuk Peraturan
Tempat Penetapan
Tanggal Penetapan
Tanggal Pengundangan
Sumber
Subjek
Bahasa
Lokasi
Bidang Hukum
Abstrak
Lampiran