JARINGAN DOKUMENTASI DAN INFORMASI HUKUM BIRO HUKUM DAN PENGADUAN MASYARAKATSEKRETARIAT JENDERAL DPR RI
Perubahan Nama �panitya Urusan Umum Pegawai� Yang Dimaksud Dalam Keputusan Presiden Republik Indonesia Serikat Nomor 208 Tahun 1950 Menjadi �dewan Urusan Pegawai�
METADATA
Judul
Perubahan Nama �panitya Urusan Umum Pegawai� Yang Dimaksud Dalam Keputusan Presiden Republik Indonesia Serikat Nomor 208 Tahun 1950 Menjadi �dewan Urusan Pegawai�