Menetapkan Tanggal 1 Mei Sebagai Hari Raya Buruh Yang Berlaku Untuk Seluruh Indonesia.


METADATA
Judul Menetapkan Tanggal 1 Mei Sebagai Hari Raya Buruh Yang Berlaku Untuk Seluruh Indonesia.
Tajuk Entri Utama (T.E.U)
Nomor 157
Bentuk Peraturan
Singkatan Bentuk Peraturan
Tempat Penetapan
Tanggal Penetapan
Tanggal Pengundangan
Sumber
Subjek
Bahasa
Lokasi
Bidang Hukum
Abstrak
Lampiran