Perpanjangan Waktu Kerja panitia Negara Perancang Peraturan Undang-undang tentang Tindak Pidana Ekonomi Termaksud dalam Keputusan Presiden Nomor 326 tahun 1964 Tanggal 28 Desember 1964


METADATA
Judul Perpanjangan Waktu Kerja panitia Negara Perancang Peraturan Undang-undang tentang Tindak Pidana Ekonomi Termaksud dalam Keputusan Presiden Nomor 326 tahun 1964 Tanggal 28 Desember 1964
Tajuk Entri Utama (T.E.U)
Nomor 174
Bentuk Peraturan
Singkatan Bentuk Peraturan
Tempat Penetapan
Tanggal Penetapan
Tanggal Pengundangan
Sumber
Subjek
Bahasa
Lokasi
Bidang Hukum
Abstrak
Lampiran