JARINGAN DOKUMENTASI DAN INFORMASI HUKUM BIRO HUKUM DAN PENGADUAN MASYARAKATSEKRETARIAT JENDERAL DPR RI
Perpanjangan Waktu Kerja panitia Negara Perancang Peraturan Undang-undang tentang Tindak Pidana Ekonomi Termaksud dalam Keputusan Presiden Nomor 326 tahun 1964 Tanggal 28 Desember 1964
METADATA
Judul
Perpanjangan Waktu Kerja panitia Negara Perancang Peraturan Undang-undang tentang Tindak Pidana Ekonomi Termaksud dalam Keputusan Presiden Nomor 326 tahun 1964 Tanggal 28 Desember 1964