Penetapan Jumlah dan Tata Cara Pengisian Keanggotaan Dewan Perwakilan rakyat Daerah Propinsi dan Kabupaten/Kota yang Dibentuk Setelah Pemilihan Umum 1999.


METADATA
Judul Penetapan Jumlah dan Tata Cara Pengisian Keanggotaan Dewan Perwakilan rakyat Daerah Propinsi dan Kabupaten/Kota yang Dibentuk Setelah Pemilihan Umum 1999.
Tajuk Entri Utama (T.E.U)
Nomor 110
Bentuk Peraturan
Singkatan Bentuk Peraturan
Tempat Penetapan
Tanggal Penetapan
Tanggal Pengundangan
Sumber
Subjek
Bahasa
Lokasi
Bidang Hukum
Abstrak
Lampiran