Penunjukan Wakil Perdana Menteri II J. Leimena untuk Menjalankan Pekerjaan Jabatan Presiden Sehari-hari


METADATA PRODUK HUKUM
Judul Penunjukan Wakil Perdana Menteri II J. Leimena untuk Menjalankan Pekerjaan Jabatan Presiden Sehari-hari
Tajuk Entri Utama (T.E.U)
Nomor 139
Bentuk Peraturan
Singkatan Bentuk Peraturan
Tempat Penetapan
Tanggal Penetapan
Tanggal Pengundangan
Sumber
Subjek
Bahasa
Lokasi
Bidang Hukum
Abstrak
Lampiran
Rancangan Peraturan
Naskah Urgensi
Evaluasi Peraturan
Risalah Pembahasan
DPR RI