JARINGAN DOKUMENTASI DAN INFORMASI HUKUM BIRO HUKUM DAN PENGADUAN MASYARAKATSEKRETARIAT JENDERAL DPR RI
Perubahan atas Keputusan Presiden Nomor 51 Tahun 1976 tentang Pokok-pokok Organisasi Perwakilan Republik Indonesia di Luar Negeri, Sebagaimana Telah Diubah dengan Keputusan Presiden Nomor 123 Tahun 1999.
METADATA
Judul
Perubahan atas Keputusan Presiden Nomor 51 Tahun 1976 tentang Pokok-pokok Organisasi Perwakilan Republik Indonesia di Luar Negeri, Sebagaimana Telah Diubah dengan Keputusan Presiden Nomor 123 Tahun 1999.