Perubahan atas Keputusan Presiden Nomor 51 Tahun 1976 tentang Pokok-pokok Organisasi Perwakilan Republik Indonesia di Luar Negeri, Sebagaimana Telah Diubah dengan Keputusan Presiden Nomor 123 Tahun 1999.


METADATA
Judul Perubahan atas Keputusan Presiden Nomor 51 Tahun 1976 tentang Pokok-pokok Organisasi Perwakilan Republik Indonesia di Luar Negeri, Sebagaimana Telah Diubah dengan Keputusan Presiden Nomor 123 Tahun 1999.
Tajuk Entri Utama (T.E.U)
Nomor 74
Bentuk Peraturan
Singkatan Bentuk Peraturan
Tempat Penetapan
Tanggal Penetapan
Tanggal Pengundangan
Sumber
Subjek
Bahasa
Lokasi
Bidang Hukum
Abstrak
Lampiran