Perubahan Sebutan Menteri/Kepala Kepolisian Negara Menjadi Menteri/Kepala Staf Angkatan Kepolisian Negara


METADATA PRODUK HUKUM
Judul Perubahan Sebutan Menteri/Kepala Kepolisian Negara Menjadi Menteri/Kepala Staf Angkatan Kepolisian Negara
Tajuk Entri Utama (T.E.U)
Nomor 134
Bentuk Peraturan
Singkatan Bentuk Peraturan
Tempat Penetapan
Tanggal Penetapan
Tanggal Pengundangan
Sumber
Subjek
Bahasa
Lokasi
Bidang Hukum
Abstrak
Lampiran
Rancangan Peraturan
Naskah Urgensi
Evaluasi Peraturan
Risalah Pembahasan
DPR RI