Mengakui sebagai Partai Sebagaimana Dimaksud dalam Pasal 4 PenPres Nomor 13 Tahun 1960


METADATA PRODUK HUKUM
Judul Mengakui sebagai Partai Sebagaimana Dimaksud dalam Pasal 4 PenPres Nomor 13 Tahun 1960
Tajuk Entri Utama (T.E.U)
Nomor 128
Bentuk Peraturan
Singkatan Bentuk Peraturan
Tempat Penetapan
Tanggal Penetapan
Tanggal Pengundangan
Sumber
Subjek
Bahasa
Lokasi
Bidang Hukum
Abstrak
Lampiran
Rancangan Peraturan
Naskah Urgensi
Evaluasi Peraturan
Risalah Pembahasan
DPR RI