Menunjuk Menteri Keamanan Nasional Menyelenggarakan Wewenang Mengurus Soal-soal yang Berhubungan dengan Beradanya Orang Asing di Indonesia


METADATA
Judul Menunjuk Menteri Keamanan Nasional Menyelenggarakan Wewenang Mengurus Soal-soal yang Berhubungan dengan Beradanya Orang Asing di Indonesia
Tajuk Entri Utama (T.E.U)
Nomor 184
Bentuk Peraturan
Singkatan Bentuk Peraturan
Tempat Penetapan
Tanggal Penetapan
Tanggal Pengundangan
Sumber
Subjek
Bahasa
Lokasi
Bidang Hukum
Abstrak
Lampiran