JARINGAN DOKUMENTASI DAN INFORMASI HUKUM BIRO HUKUM DAN PENGADUAN MASYARAKATSEKRETARIAT JENDERAL DPR RI
Tindakan Imbangan Terhadap Pemberian Amnesti Dan Abolisi Kepada Pemberontak/Gerombolan, Yang Menyerah Tanpa Syarat Menurut Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 449 Tahun 1961
METADATA
Judul
Tindakan Imbangan Terhadap Pemberian Amnesti Dan Abolisi Kepada Pemberontak/Gerombolan, Yang Menyerah Tanpa Syarat Menurut Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 449 Tahun 1961