JARINGAN DOKUMENTASI DAN INFORMASI HUKUM BIRO HUKUM DAN PENGADUAN MASYARAKATSEKRETARIAT JENDERAL DPR RI
Membebaskan 2 Orang dan Mengangkat 2 Orang Anggota Angkatan Bersenjata Republik Indonesia Sebagai Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Gotong Royong Golongan Karya Angkatan Bersenjata Angkatan Darurat
METADATA
Judul
Membebaskan 2 Orang dan Mengangkat 2 Orang Anggota Angkatan Bersenjata Republik Indonesia Sebagai Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Gotong Royong Golongan Karya Angkatan Bersenjata Angkatan Darurat