Pencabutan Keputusan Presiden Nomor 191 Tahun 1998 tentang Dewan Penegakan Keamanan dan Sistem Hukum.


METADATA PRODUK HUKUM
Judul Pencabutan Keputusan Presiden Nomor 191 Tahun 1998 tentang Dewan Penegakan Keamanan dan Sistem Hukum.
Tajuk Entri Utama (T.E.U)
Nomor 21
Bentuk Peraturan
Singkatan Bentuk Peraturan
Tempat Penetapan
Tanggal Penetapan
Tanggal Pengundangan
Sumber
Subjek
Bahasa
Lokasi
Bidang Hukum
Abstrak
Lampiran
Rancangan Peraturan
Naskah Urgensi
Evaluasi Peraturan
Risalah Pembahasan
DPR RI