Pengesahan Persetujuan antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Republik India tentang Penetapan Garis Batas Landas Kontinen antar Kedua Negara


METADATA PRODUK HUKUM
Judul Pengesahan Persetujuan antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Republik India tentang Penetapan Garis Batas Landas Kontinen antar Kedua Negara
Tajuk Entri Utama (T.E.U)
Nomor 51
Bentuk Peraturan
Singkatan Bentuk Peraturan
Tempat Penetapan
Tanggal Penetapan
Tanggal Pengundangan
Sumber
Subjek
Bahasa
Lokasi
Bidang Hukum
Abstrak
Lampiran