Kendaraan Bermotor yang Menurut Ordonansi Bea telah dinyatakan sebagai Barang yang tidak dikuasai, dinyatakan sebagai Barang-barang yang dikuasai oleh Pemerintah


METADATA PRODUK HUKUM
Judul Kendaraan Bermotor yang Menurut Ordonansi Bea telah dinyatakan sebagai Barang yang tidak dikuasai, dinyatakan sebagai Barang-barang yang dikuasai oleh Pemerintah
Tajuk Entri Utama (T.E.U)
Nomor 37
Bentuk Peraturan
Singkatan Bentuk Peraturan
Tempat Penetapan
Tanggal Penetapan
Tanggal Pengundangan
Sumber
Subjek
Bahasa
Lokasi
Bidang Hukum
Abstrak
Lampiran