Pengesahan Persetujuan antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Australia tentang Pengaturan Administratif mengenai Perbatasan antara Indonesia dan Papua New Guinea


METADATA PRODUK HUKUM
Judul Pengesahan Persetujuan antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Australia tentang Pengaturan Administratif mengenai Perbatasan antara Indonesia dan Papua New Guinea
Tajuk Entri Utama (T.E.U)
Nomor 27
Bentuk Peraturan
Singkatan Bentuk Peraturan
Tempat Penetapan
Tanggal Penetapan
Tanggal Pengundangan
Sumber
Subjek
Bahasa
Lokasi
Bidang Hukum
Abstrak
Lampiran