JARINGAN DOKUMENTASI DAN INFORMASI HUKUM BIRO HUKUM DAN PENGADUAN MASYARAKATSEKRETARIAT JENDERAL DPR RI
Penunjukan Bank-bank Umum Milik Negara sebagai Badan Perkreditan yang dapat menggunakan Lembaga "Credit Verband" sebagai Jaminan untuk Kredit yang diberikannya
METADATA
Judul
Penunjukan Bank-bank Umum Milik Negara sebagai Badan Perkreditan yang dapat menggunakan Lembaga "Credit Verband" sebagai Jaminan untuk Kredit yang diberikannya