Penunjukan Bank-bank Umum Milik Negara sebagai Badan Perkreditan yang dapat menggunakan Lembaga "Credit Verband" sebagai Jaminan untuk Kredit yang diberikannya


METADATA
Judul Penunjukan Bank-bank Umum Milik Negara sebagai Badan Perkreditan yang dapat menggunakan Lembaga "Credit Verband" sebagai Jaminan untuk Kredit yang diberikannya
Tajuk Entri Utama (T.E.U)
Nomor 14
Bentuk Peraturan
Singkatan Bentuk Peraturan
Tempat Penetapan
Tanggal Penetapan
Tanggal Pengundangan
Sumber
Subjek
Bahasa
Lokasi
Bidang Hukum
Abstrak
Lampiran