Penetapan Pulau-pulau Jawa, Madura, Bali dan Lombok sebagai Daerah Asal Transmigrasi


METADATA PRODUK HUKUM
Judul Penetapan Pulau-pulau Jawa, Madura, Bali dan Lombok sebagai Daerah Asal Transmigrasi
Tajuk Entri Utama (T.E.U)
Nomor 1
Bentuk Peraturan
Singkatan Bentuk Peraturan
Tempat Penetapan
Tanggal Penetapan
Tanggal Pengundangan
Sumber
Subjek
Bahasa
Lokasi
Bidang Hukum
Abstrak
Lampiran
Rancangan Peraturan
Naskah Urgensi
Evaluasi Peraturan
Risalah Pembahasan
DPR RI