Penunjukan Pejabat Yang Menjalankan Pekerjaan Jabatan Presiden Selama Presiden Republik Indonesia Melakukan Kunjungan Dinas Ke Perancis, Austria, Swiss, Belgia, Italia Dan Vatikan.


METADATA
Judul Penunjukan Pejabat Yang Menjalankan Pekerjaan Jabatan Presiden Selama Presiden Republik Indonesia Melakukan Kunjungan Dinas Ke Perancis, Austria, Swiss, Belgia, Italia Dan Vatikan.
Tajuk Entri Utama (T.E.U)
Nomor 62
Bentuk Peraturan
Singkatan Bentuk Peraturan
Tempat Penetapan
Tanggal Penetapan
Tanggal Pengundangan
Sumber
Subjek
Bahasa
Lokasi
Bidang Hukum
Abstrak
Lampiran