JARINGAN DOKUMENTASI DAN INFORMASI HUKUM BIRO HUKUM DAN PENGADUAN MASYARAKATSEKRETARIAT JENDERAL DPR RI
Pemberian Uang Jasa Sebagai Pesangon Kepada Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Gotong Royong yang Berhenti Sebagai Anggota Karena Masa Jabatannya Berakhir.
METADATA
Judul
Pemberian Uang Jasa Sebagai Pesangon Kepada Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Gotong Royong yang Berhenti Sebagai Anggota Karena Masa Jabatannya Berakhir.