Mencabut Keputusan Presiden Nomor 117 Tahun 1967 Tentang Susunan Kwartir Nasional Gerakan Pramuka.


METADATA
Judul Mencabut Keputusan Presiden Nomor 117 Tahun 1967 Tentang Susunan Kwartir Nasional Gerakan Pramuka.
Tajuk Entri Utama (T.E.U)
Nomor 13
Bentuk Peraturan
Singkatan Bentuk Peraturan
Tempat Penetapan
Tanggal Penetapan
Tanggal Pengundangan
Sumber
Subjek
Bahasa
Lokasi
Bidang Hukum
Abstrak
Lampiran