Mencabut Anggaran Dasar Gerakan Pramuka Sebagaimana Terlampir Pada Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 238 Tahun 1961.


METADATA
Judul Mencabut Anggaran Dasar Gerakan Pramuka Sebagaimana Terlampir Pada Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 238 Tahun 1961.
Tajuk Entri Utama (T.E.U)
Nomor 12
Bentuk Peraturan
Singkatan Bentuk Peraturan
Tempat Penetapan
Tanggal Penetapan
Tanggal Pengundangan
Sumber
Subjek
Bahasa
Lokasi
Bidang Hukum
Abstrak
Lampiran