Kesempatan Bagi yang Telah Membayar Sebagian Ongkos Naik Haji pada Masa Setor,untuk Melengkapi Kekurangannya Sesudah Tanggal 31 Juli 1970


METADATA
Judul Kesempatan Bagi yang Telah Membayar Sebagian Ongkos Naik Haji pada Masa Setor,untuk Melengkapi Kekurangannya Sesudah Tanggal 31 Juli 1970
Tajuk Entri Utama (T.E.U)
Nomor 48
Bentuk Peraturan
Singkatan Bentuk Peraturan
Tempat Penetapan
Tanggal Penetapan
Tanggal Pengundangan
Sumber
Subjek
Bahasa
Lokasi
Bidang Hukum
Abstrak
Lampiran