Modal Kekayaan Eks Perusahaan-perusahaan PT. Karkam, PT. ABD. Rachman Aslam & Co Dan PT. Sinar Pagi yang Dikuasai oleh Pemerintah dan Dipinjamkan Kepada PT. PP. Berdikari.


METADATA
Judul Modal Kekayaan Eks Perusahaan-perusahaan PT. Karkam, PT. ABD. Rachman Aslam & Co Dan PT. Sinar Pagi yang Dikuasai oleh Pemerintah dan Dipinjamkan Kepada PT. PP. Berdikari.
Tajuk Entri Utama (T.E.U)
Nomor 47
Bentuk Peraturan
Singkatan Bentuk Peraturan
Tempat Penetapan
Tanggal Penetapan
Tanggal Pengundangan
Sumber
Subjek
Bahasa
Lokasi
Bidang Hukum
Abstrak
Lampiran