Penunjukan Pejabat yang Menjalankan Pekerjaan Jabatan Presiden Selama Presiden Republik Indonesia Melakukan Perjalanan Dinas Ke Negara Amerika Serikat.


METADATA
Judul Penunjukan Pejabat yang Menjalankan Pekerjaan Jabatan Presiden Selama Presiden Republik Indonesia Melakukan Perjalanan Dinas Ke Negara Amerika Serikat.
Tajuk Entri Utama (T.E.U)
Nomor 42
Bentuk Peraturan
Singkatan Bentuk Peraturan
Tempat Penetapan
Tanggal Penetapan
Tanggal Pengundangan
Sumber
Subjek
Bahasa
Lokasi
Bidang Hukum
Abstrak
Lampiran