Menunjuk Menteri Negara Ekonomi,Keuangan dan Industri Untuk Mengatur Koordinasi Serta Pengawasan Atas Pelaksanaan Dari Petunjuk-petunjuk Presiden dalam Bidang Ekonomi, Keuangan dan Industri.


METADATA
Judul Menunjuk Menteri Negara Ekonomi,Keuangan dan Industri Untuk Mengatur Koordinasi Serta Pengawasan Atas Pelaksanaan Dari Petunjuk-petunjuk Presiden dalam Bidang Ekonomi, Keuangan dan Industri.
Tajuk Entri Utama (T.E.U)
Nomor 35
Bentuk Peraturan
Singkatan Bentuk Peraturan
Tempat Penetapan
Tanggal Penetapan
Tanggal Pengundangan
Sumber
Subjek
Bahasa
Lokasi
Bidang Hukum
Abstrak
Lampiran