Judul |
Menunjuk dan Memberi Kuasa Kepada Menteri Kehakiman Untuk Bertindak Atas Nama dan Untuk Mewakili Kepentingan Pemerintah Republik Indonesia Khusus Dalam Perkara Perdata yang Telah Didaftar Pada Pengadilan Negeri Istimewa Di Jakarta Nomor 298/70/G. |