Penunjukan Menteri Dalam Negeri/ Ketua Lembaga Pemilihan Umum Indonesia untuk Atas Nama Presiden Republik Indonesia Mengangkat/ Mengambil Sumpah Anggota-anggota Panitia Pemilihan Umum Indonesia.


METADATA
Judul Penunjukan Menteri Dalam Negeri/ Ketua Lembaga Pemilihan Umum Indonesia untuk Atas Nama Presiden Republik Indonesia Mengangkat/ Mengambil Sumpah Anggota-anggota Panitia Pemilihan Umum Indonesia.
Tajuk Entri Utama (T.E.U)
Nomor 28
Bentuk Peraturan
Singkatan Bentuk Peraturan
Tempat Penetapan
Tanggal Penetapan
Tanggal Pengundangan
Sumber
Subjek
Bahasa
Lokasi
Bidang Hukum
Abstrak
Lampiran