Mencabut/Mengganti pada Diktum Memutuskan Kedua dari Keputusan Presiden Nomor 294 Tahun 1968 Tentang Pengangkatan Para Panglima Antar Daerah Sumatera,Kalimantan dan Indonesia Bagian Timur.


METADATA
Judul Mencabut/Mengganti pada Diktum Memutuskan Kedua dari Keputusan Presiden Nomor 294 Tahun 1968 Tentang Pengangkatan Para Panglima Antar Daerah Sumatera,Kalimantan dan Indonesia Bagian Timur.
Tajuk Entri Utama (T.E.U)
Nomor 14
Bentuk Peraturan
Singkatan Bentuk Peraturan
Tempat Penetapan
Tanggal Penetapan
Tanggal Pengundangan
Sumber
Subjek
Bahasa
Lokasi
Bidang Hukum
Abstrak
Lampiran