JARINGAN DOKUMENTASI DAN INFORMASI HUKUM BIRO HUKUM DAN PENGADUAN MASYARAKATSEKRETARIAT JENDERAL DPR RI
Mencabut/Mengganti pada Diktum Memutuskan Kedua dari Keputusan Presiden Nomor 294 Tahun 1968 Tentang Pengangkatan Para Panglima Antar Daerah Sumatera,Kalimantan dan Indonesia Bagian Timur.
METADATA
Judul
Mencabut/Mengganti pada Diktum Memutuskan Kedua dari Keputusan Presiden Nomor 294 Tahun 1968 Tentang Pengangkatan Para Panglima Antar Daerah Sumatera,Kalimantan dan Indonesia Bagian Timur.