Menunjuk Menteri Pekerjaan Umum Dan Tenaga Listrik Saudara Ir. Sutami untuk bertindak selaku Menteri Pertambangan Ad-Interim.


METADATA PRODUK HUKUM
Judul Menunjuk Menteri Pekerjaan Umum Dan Tenaga Listrik Saudara Ir. Sutami untuk bertindak selaku Menteri Pertambangan Ad-Interim.
Tajuk Entri Utama (T.E.U)
Nomor 54
Bentuk Peraturan
Singkatan Bentuk Peraturan
Tempat Penetapan
Tanggal Penetapan
Tanggal Pengundangan
Sumber
Subjek
Bahasa
Lokasi
Bidang Hukum
Abstrak
Lampiran
Rancangan Peraturan
Naskah Urgensi
Evaluasi Peraturan
Risalah Pembahasan
DPR RI